Kendaraan Surat Sebelah, BPKB atau STNK yang Paling Penting? Cek Disini

Sabtu 28-01-2023,00:09 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

STNK berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor dan masa berlaku termasuk pengesahannya. 

Jika melihat definisi dalam Peraturan Kapolri tersebut, hanya BPKB yang berfungsi sebagai dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor.

Sementara STNK hanya sebatas surat resmi bukti pengoperasian kendaraan bermotor di jalan seperti layaknya pelat nomor.

Artinya masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas, sebaiknya mencari yang dilengkapi BPKB.

BACA JUGA:FA Cup: Prediksi Preston North End vs Tottenham Hotspur, Tak Anggap Remeh Tuan Rumah

Karena STNK bukan surat bukti kepemilikan yang sah.  

Dikutip dari beberapa sumber, ada dua definisi kendaraan bermotor “Surat Sebelah”. 

1. Kendaraan bermotor “Surat Sebelah” hanya dilengkapi BPKB.

Ini tidak begitu masalah karena BPKB merupakan dokumen kepemilikan yang sah. 

BACA JUGA:LaLiga: Prediksi Girona vs Barcelona, Peluang Semakin Menjauh dari Rival

2. Kendaraan bermotor “Surat Sebelah” hanya memiliki STNK. 

Ada tiga kemungkinan jika kendaraan hanya memiliki dokumen STNK.  

Pertama kendaraan itu bermasalah dalam pembayaran kredit, kedua merupakan barang curian dan ketiga ada kemungkinan dokumen BPKB hilang. 

Demikian ulasan tentang BPKB dan STNK versi LINGGAUPOS.CO.ID sebagai bahan pertimbangan jika ingin membeli kendaraan bermotor, semoga bermanfaat. 

BACA JUGA:Liga Prancis: Prediksi Marseille vs AS Monaco, Laga Panas

Diketahui sebelumnya Polres Lubuklinggau pernah mengungkap kasus mobil tanpa dilengkapi dokumen sah. 

Kategori :