Terungkap Ayah Tiri Bejat di Lubuklinggau Sudah Puluhan Kali Rudapaksa Anaknya

Kamis 26-01-2023,18:15 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Dia menjadi korban pencabulan dan persetubuhan ayah tirinya sejak dua tahun terakhir. 

Terduga pelaku Andi Adenan (35) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Perbuatan ayah tiri bejat ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polres Lubuklinggau. 

Tersangka ditangkap Rabu, 25 Januari 2023 oleh Tim Gabungan Unit PPA dan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau.   

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Terbukti Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Vonisnya Lebih Rendah

Tersangka ditangkap, Rabu, 25 Januari 2023 berdasarkan Dasar LP / B-28 / I / 2023 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL tanggal 22 Januari 2023.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kronologis kejadian aksi bejat tersangka terakhir dilakukan Jumat, 20 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB. 

Saat itu korban sedang berada di ruang tamu didekati terduga pelaku sambil berkata “ayo ke kamar". 

Selanjutnya korban menjawab "Ngapoi", dan dijawab oleh terduga pelaku "Ikut Bae". 

BACA JUGA:Gebyar HPN 2023 Sumatera Selatan Dilaksanakan di Lubuklinggau

Setelah itu korban diajak rerduga pelaku menuju kamar tidur. 

Tiba di kamar terduga pelaku menyuruh korban berbaring di atas tempat tidur. 

Lalu terduga pelaku langsung membuka pakaian korban menggunakan kedua tangan pelaku. 

Kemudian terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. 

BACA JUGA:Narkoba di Musi Rawas Merambah Desa, Dari Mana Pasokannya?

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga menyetubuhi korban. 

Kategori :