MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Anggota Polres Musi Rawas diisukan ditangkap di Lubuklinggau terkait kasus mobil bodong.
Anggota tersebut diisukan inisial AL yang bertugas di Sat Intelkam Polres Musi Rawas. Kapolres Musi Rawas pun mengklarifikasi isu tersebut
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan informasi tersebut tidak benar. "Tidak ada," jelasnya singkat, Minggu 23 Januari 2023.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar informasi oknum anggota Polres Musi Rawas ditangkap petugas Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Beredar Informasi Oknum Polisi Musi Rawas Ditangkap Polisi Lubuklinggau
Informasi penangkapan terhadap oknum ini beredar di WhatsApp, Minggu 22 Januari 2023 siang.
Disebutkan oknum tersebut inisial AL, yang bertugas di Sat Intelkam Polres Musi Rawas.
Ia ditangkap Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di Bakso Len Belakang Masjid Agung As Salam Lubuklinggau.
Dijelaskan bahwa oknum tersebut terlibat dalam kasus sindikat mobil bodong, yakni jenis mobil Carry.
BACA JUGA:Ini Pesan Rhoma Irama untuk yang Jomblo di Lubuklinggau
Setelah sempat diamankan di Polres Lubuklinggau diinformasikan, oknum tadi diserahkan ke Polres Musi Rawas.
Benarkah informasi tersebut?
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara saat dikonfirmasi menjelaskan belum mendapatkan informasi tersebut.
“Kebetulan saya sedang keluar kota. Belum mengetahui informasi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Sudah 2 X 24 Jam, Mbah Abu Warga Tugumulyo Musi Rawas Belum Juga Ditemukan