Oknum Polisi Muara Enim Dilaporkan Petani Pali ke Propam Polda Sumatera Selatan, Ini Masalahnya
Oknum Polisi Muara Enim Dilaporkan Petani Pali ke Propam Polda Sumatera Selatan, Ini Masalahnya-Tangkap Layar-Sumeks.co
PALEMBANG, LINGGAUPOS,CO.ID- Seorang petani asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaporkan oknum polisi di Muara Enim ke Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Oknum polisi yang dilaporkan petani tersebut diinformasikan bertugas di Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan.
Pelapornya Wasyuni (26) yang datang langsung ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu 29 Mei 2024.
Kedatangan warga Dusun III, Desa Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu didampingi tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Muratara Ditangkap, Kasusnya Bikin Kaget
Adapun hal yang menjadi permasalahannya, oknum polisi Polsek Rambang Dangku itu dugaan salah tangkap.
Oknum polisi yang dilaporkan itu juga diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ipan Susanto (38) yang juga merupakan suami dari Wasyuni.
Apriansyah selaku Kuasa hukum Wasyuni mengatakan, kliennya memohon keadilan terhadap suaminya.
Menurut Apriansyah, kliennya memohon keadilan karena suaminya ditangkap dan disangkakan telah melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim.
Polisi kata dia, melakukan penangkapan hanya berdasarkan rekaman CCTV dari salah satu akun Instagram yang viral.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itu setelah dilakukan penangkapan pada Kamis 23 Mei 2024 malam, tanpa menunjukkan surat penangkapan, suami kliennya itu langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku.
Kemudian disana diduga terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan Ipan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Dikatakannya, Ipan alami luka lebam di mata sebelah kanan hingga terlihat ada bercak darah di bola mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: