Kabar Baik Soal ASN Dapat Pensiun Rp1 Milar, BKD Sumatera Selelatan Bilang Ini, ASN Pasti Tersenyum

Jumat 06-01-2023,17:30 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Ketahui Sejarah Lengkap Tahun Baru Imlek, Tradisi Bagi Etnis Tionghoa 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. "Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC.

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. 

Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah. 

BACA JUGA:Bisnis Barang Satu Ini Sangat Menjanjikan, Tapi Jangan Ditiru, Kecuali Sudah Siap 

KORPRI mengusulkan skema fully funded. 

Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. 

Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

BACA JUGA:Ternyata Ini Makna Luar Biasa Angpao saat Imlek, Cek di Sini

TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

Skema usulan KORPRI itu sebenarnya sudah  banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut.

Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.

BACA JUGA:Pensiun 2023,PNS Bakal Dapat Uang Tunai Rp1 Miliar, Melalui Skema Fully Funded

Kategori :