Perampok Terkenal di Lubuklinggau Cekik Polisi, Keluarga Terduga Pelaku Berikan Perlawanan

Senin 02-01-2023,22:34 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Saat di TKP ditemukan satu buah dompet warna cokelat milik terduga pelaku yang jatuh. 

Dompet tersebut berisi surat keterangan domisili dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau atas nama Dede Yogi Saputra.

Lalu kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya.

BACA JUGA:2 SPBU ini Turunkan Harga per 1 Januari 2023, Ada 7 Jenis BBM yang Turun

Termasuk foto terduga pelaku terselip dalam dompet. 

Usai menerima laporan korban, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, polisi mencari asal terduga pelaku. 

Selain itu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

BACA JUGA:Wajib Kamu Tahu, Sikok Bagi Duo Salah Satu Istilah Angka Dalam Bahasa Palembang

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan didapat informasi terduga pelaku perampokan terhadap korban adalah Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai. 

Tim Macan Linggau kemudian mencari informasi keberadaan Yogi Petai.  

Alhasil didapat informasi terduga pelaku Yogi Petai sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Sukajadi, Kota Lubuklinggau. 

Atas dasar bukti permulaan yang cukup, Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pelaku. 

BACA JUGA:Mengerikan, Kecelakaan di Lubuklinggau, 25 Orang Meninggal Dunia

Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jsmmy Amin Gumayel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.   

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yogi Petai berusaha melarikan diri. Selain itu pihak keluarga mencoba menghalangi petugas melakukan penangkapan,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Senin, 2 Januari 2023 malam. 

Kategori :