Penjual Sayur di Lubuklinggau, Seseran Jualan Sabu

Kamis 22-12-2022,15:50 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Pengakuan tersangka Danil Hermanto, barang bukti berupa sabu yang diamankan darinya di beli dari seseorang di daerah Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. 

“Mau dipakai sendiri. Tapi kalau ada yang mau beli, saya jual,” ungkap tersangka Danil.

Tersangka Danil juga mengaku memakai sabu dengan tujuan agar kondisi badannya fit alias sehat. Apalagi pekerjaan sehari-harinya diakuinya merupakan sebagai sopir. 

“Biar sehat, biar fit,” jelasnya.

BACA JUGA:Yamaha: Tak Punya Tim Satelit, Cal Crutchlow Ogah-ogahan Jadi Rider Wildcard

Ditanya mengenai kenapa anaknya bisa ikut mengedarkan narkoba, tersangka Danil dengan enteng mengatakan tidak tahu. 

“Saya tidak mengajarinya, dia sendiri yang mau. Dia juga sudah besar,” pungkasnya.

Kapolres Lubuklinggau pun sempat geleng-geleng kepala terhadap pengakuan ini. Karena itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua agar menjaga keluarganya agar terhindar dari narkoba. (*)

 

Kategori :