Lapas Narkotika Muara Beliti Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan HP, Narkoba, dan Barang Terlarang

Lapas Narkotika Muara Beliti Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan HP, Narkoba, dan Barang Terlarang

Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan HP, Narkoba, dan Barang Terlarang Serentak--

LINGGAUPOS.CO.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Handphone, Narkoba, dan Barang Terlarang (Halinar).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa 21 Oktober 2025

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari praktik penyalahgunaan HP, peredaran narkoba, serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam area pengamanan.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bersama pejabat struktural dan seluruh petugas, sebagai simbol tekad bersama untuk menegakkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan serta pembinaan warga binaan.

BACA JUGA:Ustadz Harun dari Kementerian Agama Lubuk Linggau Sampaikan Ceramah di Masjid Lapas Narkotika Muara Beliti

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk mendukung kebijakan zero halinar di lingkungan Lapas.

Selain penandatanganan komitmen, kegiatan juga diisi dengan pengarahan terkait peningkatan pengawasan internal, penguatan integritas petugas, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti semakin solid, profesional, dan konsisten dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait