Aliran Dana Narkotika Dikendalikan dari Lapas, Orang Terkaya Asal OKI Jadi Penampung
Sidang TPPU yang menghadirkan terdakwa orang terkaya asal OKI mengungkap aliran dana Narkotika dikendalikan dari dalam Lapas -Tangkap Layar-sumeks.disway.id
LINGGAUPOS.CO.ID – Orang terkaya asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Sutar alias Sutarnedi diduga menjadi penadah aliran dana Narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal ini terungkap dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan H. Sutar alias Sutarnedi, Selasa, 27 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Samuar juga terungkap, 2 nama yang menjadi pengendali aliran dana Narkotika dari dalam Lapas.
Adapun 2 nama yang diungkapkan saksi sebagai pengendali aliran dana Narkotika Dari Lapas yakni Muhammad Khadafi alias Kadafi, narapidana di Lapas Nusakambangan dan Dr. H. Muzakir, disebut mengendalikan jaringan dari Aceh.
Kedua nama tersebut diungkapkan saksi kunci yang dihadirkan BNN di hadapan majelis hakim.
Dari keterangan saksi, jumlah aliran dana Narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas kedua orang tersebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Saksi juga juga membeberkan bagaimana jaringan Narkoba lintas provinsi mengendalikan peredaran uang kejahatan Narkotika dari dalam lapas.
Saksi menjelaskan, 2 nama yang disebutkan juga mengatur distribusi dana hasil kejahatan narkotika ke pihak-pihak di luar lapas. Uang tersebut kemudian dicuci atau money laundering melalui berbagai transaksi keuangan.
“Aliran dana masuk ke rekening Debyk dan Sutarnedi, dengan nominal bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” ucap saksi di hadapan majelis hakim.
Debyk sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN Sumatera Selatan ditangkap di area parkiran sebuah minimarket di Kota Palembang.
Dari Debyk, petugas mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi mulai dari mobil dan motor mewah, uang tunai, mata uang asing dan beberapa kartu ATM.
Saat dilakukan pemeriksaan, Debyk bersikukuh membantah aset tersebut berasal dari aliran dana narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: