Rapat Kenaikan UMP Sumsel 2023 tak Mencapai Kesepakatan, Simak Besaran Upah yang Dusulkan

Selasa 15-11-2022,08:29 WIB
Editor : Budi Santoso

Baik itu dari biaya operasional dan kesanggupan perusahaan. 

“Setelah usulan tadi (kemarin) disampaikan ke pihak terkait dan pengusaha, tentunya akan ada dialog dan diskusi bersama membahas usulan tersebut,” imbuh dia.

Dijelaskan Husyam, terkait kenaikan upah tersebut, tentu saja tidak bisa disamaratakan pada setiap bidang yang ada.

BACA JUGA:Aceng Terdakwa Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Kembali Jadi Tersangka di Ogan Ilir

Dalam setahun terakhir ini, bisa jadi ada beberapa sektor-sektor usaha tertentu meraih keuntungan besar dibandingkan sektor lainnya. 

Paling tidak, setelah kenaikan ini juga perusahaan tersebut mempunyai dana cadangan atau tabungan untuk kondisi tertentu.

“Karena dalam situasi di saat ini, tidak sedikit pula usaha yang mengalami kerugian. Ini juga harus masuk dalam perhitungan,” tegasnya.

Wakil APPBI Sumsel, Agus Ekawani mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menyetujui keputusan mengenai kenaikan UMP dan UMK. 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Sodomi di Lubuklinggau

Hanya saja, hendaknya pemerintah dalam memutuskan harus memperhatikan. kemampuan pengusaha. 

“Jangan memberatkan, pekerja dan pemberi kerja itu saling membutuhkan,” ucap dia.

Menurutnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi. 

Termasuk juga harus dipikirkan kemungkinan perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia lantaran ancaman resesi 2023. 

BACA JUGA:Delapan Terdakwa Bawaslu Muratara Divonis, ini Rincian Hukumannya

“Jangan sampai dunia usaha semakin tertekan, mengingat kondisi ekonomi belum pulih betul pasca badai pandemi,” ulas dia.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Budi Susanto mengatakan, kenaikan UMP yang terlalu besar tentu memberatkan dunia industri dan pelaku usaha. 

Kategori :