Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengamankan dua oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terkait suap fee proyek.
OTT dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022. OTT bertepatan dengan Hari Pahlawan itu dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Selain dua oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, seorang Pegawai Harian Lepas (PHL)
Ketiga orang yang terjaring OTT tersebut oknum Kepala Dinas Pendidikan inisial KD.
Kemudian Kepala Seksi Sekolah Dasar inisial KS serta tenaga harian lepas (THL) inisial YS.
Usai melakukan OTT, ketiga terduga pelaku dibawa ke Markas Komando Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu.
BACA JUGA:Tiket KA ke Palembang untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ingat Vaksin Ya
Tiga terduga pelaku tiba di Mapolda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 WIB. Ketiganya digiring ke Gedung Merah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Sebelumnya mereka diamankan di Polres Bengkulu Utara usai OTT.
Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Polda Bengkulu atas kasus tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga OTT.
BACA JUGA:Museum Subkos Garuda Jadi Bukti, Lubuklinggau Kota Pahlawan
Berdasarkan informasi dihimpun, bahwa ketiga orang tersebut diduga tertangkap tangan usai meminta dan menerima fee proyek.
Akan tetapi terkait dengan proyek apa yang membuat ketiga orang tersebut tertangkap OTT masih belum dapat dipastikan.