Kejari Palembang OTT Disnakertrans Sumatera Selatan, Kepala Dinas Diamankan
Kajari Palembang Hutamrin saat menjelaskan mengenai OTT yang dilakukan pihaknya--
LINGGAUPOS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat.
Tepatnya pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan diinformasikan Kepala Dinas ikut diperiksa.
OTT yang dilakukan oleh Kejari Palembang di kantor Disnakertrans Sumsel tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025 pagi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut diketahui tiga orang pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berhasil diamankan.
BACA JUGA:Tolak Kasasi, MA Hapus Hukuman Denda Guru Honorer Apinsa di Muratara
Dari foto yang beredar, terlihat petugas Kejari Palembang mendatangi kantor Disnakertrans Sumsel yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu (SU)- 2 Kora Palembang menggunakan tiga mobil.
Adanya aksi OTT yang sedang berlangsung membuat suasana disekitar kantor Disnakertrans Sumsel itu menjadi ramai.
Adapun tiga pejabat yang diamankan dalam operasi ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Marzoeki, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas Kejari nampak menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.
BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Ditahan, Tidak Kooperatif Penyidikan Korupsi Dana Desa
Selain itu, pertugas juga berhasil mengamankan uang tunai dengan jumlah diperkirakan senilai Rp40 juta, beserta bundle berkas yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Selanjutnya ketiga pejabat yang diamankan itu dibawa ke Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejari Palembang melalui Tim Pidsus berjanji kaan mengungkap kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan dana K3 ini secara transparan dan melibatkan proses hukum yang adil.
Sementara itu, Kajari Palembang Hutamrin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pers rilis kasus OTT ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: