”Saudi menargetkan kunjungan jemaah umrah Indonesia sebanyak 15 juta per tahun,” katanya.
Wawan menuturkan, hubungan Kementerian Pariwisata Saudi dan Indonesia juga semakin erat.
Dia memperkirakan tidak tertutup peluang umrah ke depan ditempatkan sebagai kegiatan wisata pada umumnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah terkait kebijakan Saudi tersebut.
BACA JUGA:Sempat Tegang Dipanggil Kapolres, Tak Lama Kemudian Aipda M Niam Sujud Syukur
”Agar bisa mendapatkan regulasi atau dokumen berkekuatan hukum dari Kemenkes Saudi,” katanya.
Menurut Arifin, kebijakan vaksin meningitis untuk jemaah umrah selama ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Setelah mendapatkan dokumen resmi dan berkekuatan hukum, Kemenag akan langsung berkoordinasi dengan Kemenkes untuk dilakukan penyesuaian.
Dia menegaskan bahwa ketentuan teknis soal vaksinasi meningitis di Indonesia diatur oleh Kemenkes.
BACA JUGA:Aiptu Krisman Yanto Anggota Polres Musi Rawas Terima Pin Emas dari Kapolda, Berikut Prestasinya
”Sampai saat ini kami belum menerima regulasi dari Kemenkes Saudi,” tegasnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan tetap menunggu surat dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Meski Kedubes Arab Saudi telah menyatakan vaksin meningitis tidak wajib, Kemenkes tidak akan gegabah.
Dia menambahkan, seharusnya saat ini jumlah vaksin meningitis mencukupi.
BACA JUGA:AKP Dedi Rahmat Hidayat dan 3 Polwan Terima Penghargaan, Berikut Prestasinya
Sebab, Kemenkes telah mendistribusikan 150.000 dosis ke daerah. Jumlah itu akan memenuhi kebutuhan vaksin meningitis hingga akhir tahun ini. (*)