MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Kuburan korban pembunuhan Ruswanto (40) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberhata Kabupaten Musi Rawas akan dibongkar.
Rencana pembongkaran dilaksanakan Selasa, 13 September 2022 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lestari Lubuklinggau.
Pasalnya, korban dikuburkan oleh pihak RS dr Sobirin karena kondisinya sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Jumali menjelaskan berdasarkan ciri-ciri pakaian yang ada pada korban yang ditemukan tewas di Sungai Lakitan, 98 persen adalah warganya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Warga Musi Rawas yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Sudah Ditangkap
"Kalau dari ciri-ciri pakaian mulai dari celana, baju, ikat pinggang dan singlet itu sama dengan saat pertama korban pergi," kata Jumali, Senin 12 September 2022.
Dengan ciri-ciri yang sama, pihak keluarga sudah melakukan koordinasi ke Polres Musi Rawas.
Kemudian direncanakan Selasa, pihak keluarga bersama Polres Musi Rawas akan melakukan penggalian makam untuk dipindahkan ke TPU di Desa Sukajaya.
"Tadi sudah koordinasi ke Polres. Perintahnya, kalau sudah yakin, besok diminta ke Polres Musi Rawas pukul 08.00 Wib. Kemudian, ke Rumah Sakit untuk pengalian makam, dan pemindahan jenazah," ungkapnya.
BACA JUGA:Mayat Tak Dikenal di Sungai Lakitan Adalah Warga Sumberharta
Kemudian disinggung mengenai, upaya yang dilakukan kedepannya oleh pihak keluarga, apakah dilakukan otopsi atau tidak. Jumali belum bisa memastikannya.
"Yang pasti, kalau mau otopsi tidak memungkinkan, mau nunggu sidik jari lama. Jadi kalau sudah yakin, disarankan untuk digali lagi makamnya," jelasnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukajaya, Arbi menjelaskan pihak keluarga sudah mendatangi pihak RS dr Sobirin dan Polres Musi Rawas.
"Hari ini tadi, kami sudah ke rumah sakit dan Polres Musi Rawas sampai sore," tutupnya.
BACA JUGA:Belum Ada Keluarganya, Mayat yang Ditemukan di Sungai Lakitan Dimakamkan