LINGGAUPOS.CO.ID – Bupati Banyuasin H Askolani (AS) SH MH memberikan somasi selama dua hari ke depan terhitung sejak Selasa (2/8/2022), kepada mantan istrinya NY.
Somasi ini seperti disampaikan Kuasa Hukum H Askolani, Dedi Irama SH dalam keterangan langsung kepada awak media di kantor hukum Indonesia Justice Law Firm, Selasa siang. "Jelas, laporan yang dibuat NY itu tidak mendasar dan sungguh-sungguh fitnah, dan kami selaku kuasa hukum melayangkan somasi 2 X 24 jam untuk mencabut laporan dan jika tidak kami akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi," tegasnya. Dedi menjelaskan, perkawinan antara kliennya dengan pelapor NY dengan status perkawinan siri pada tahun 2014. Perkawinan itu tak berjalan lama di tahun 2015, Askolani menceraikan NY. BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Banyuasin Askolani Soal Pernikahannya dengan NY BACA JUGA:PTUN Palembang Akui Batalkan Akad Nikah Askolani dengan Nova Yunita "Kami ada dokumen pada Maret 2015 berupa surat pernyataan bahwa bercerai dengan materai yang tandatangani klien kami dipegang oleh NY," terang Dedi. Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti laporan KPAI Jakarta yang jelas menyatakan antara keduanya sudah bercerai. "Dengan bukti ini kami juga membantah tudingan bahwa klien kami menelantarkan seorang anak jika flashback, di akhir 2015 saudara NY akan melahirkan seorang anak. klien kami membantu dengan memberikan uang 20 juta rupiah untuk persalinan," katanya. Bahkan anak tersebut lahir, kata Dedi, kliennya masih memberikan uang nafkah untuk anak NY tersebut. BACA JUGA:Menurut Kepala KUA, Pernikahan Bupati Sudah Dibatalkan PTUN BACA JUGA:Bupati di Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi “Ada Rp4 hingga 10 juta ditransfer setiap bulannya, namun Maret 2019 tidak lagi diberikan dengan alasan di tahun itu waktu Pilkada Banyuasin, NY itu melakukan kampanye hitam di sosial media terhadap klien kami," tambah Dedi. Bahkan terkait buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati Palembang menurutnya terdapat pemalsuan data. "Tanda tangan klien kami beda. Setelah kami lakukan upaya hukum ke PTUN, Alhamdulillah dengan nomor putusan 44/G/2021/PTUN.PALEMBANG, memutuskan dengan amar putusannya 25 Agustus 2021 mengabulkan gugatan," tuturnya. Dedi menambahkan, hingga saat ini baik kliennya atau keluarga besar H Askolani cukup terganggu dengan laporan yang dilakukan oleh NY. BACA JUGA:Modusnya Tes Keperawanan Kalau Mau Dinikahi, Eh Sampai 10 Kali Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7/2022). Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.(dho/sumeks)Bupati Banyuasin Askolani Somasi Mantan Istrinya: Cabut Laporan Atau!
Selasa 02-08-2022,16:21 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #somasi
#pernikahan
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,12:55 WIB
Viral, Sepupu Gantikan Pengantin Pria yang Kabur Saat Pernikahan, Gandeng Mempelai Wanita di Pelaminan
Jumat 27-12-2024,13:04 WIB
Pria di Muba Nikahi Perempuan dengan Mahar Rp1 Miliar, Emas 20 Suku dan Berlian 12 Gram
Selasa 10-12-2024,18:56 WIB
Rencana Pernikahan di Mura Berujung Maut, Ayah Calon Mempelai Perempuan Ditikam Suami Mantan Istri
Minggu 15-09-2024,09:48 WIB
Bujang di Musi Rawas Utara Nikahi 2 Gadis, Begini Menurut Pandangan Islam dan UU Pernikahan
Selasa 23-07-2024,14:45 WIB
10 Provinsi dengan Angka Pernikahan Tertinggi di 2023, Sumatera Selatan Peringkat Berapa?
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,14:45 WIB
Viral Link Video Syur Durasi 5 Menit Diduga Sosok Mirip Bu Guru Salsa
Sabtu 22-02-2025,10:47 WIB
Wajib Kamu Punya! Inilah Daftar HP Xiaomi Terbaik 2025, Spesifikasi Gak Kaleng-Kaleng
Sabtu 22-02-2025,11:45 WIB
Bisa Pakai Main Genshin! Inilah 4 Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Paling Ngebut di Awal 2025
Sabtu 22-02-2025,13:50 WIB
Tahan Jatuh 2 Meter Tanpa Goresan! Ini Bocoran Spek dan Harga HP Honor X9c yang Rilis di Indonesia
Sabtu 22-02-2025,13:33 WIB
Lowongan Kerja Terbaru di Sovie Beauty Palembang, Cek Kualifikasi dan Posisinya
Terkini
Sabtu 22-02-2025,17:09 WIB
Kecanduan Judi Slot, Sopir Mobil di Musi Rawas Habiskan Uang Penjualan Ayam Milik Bos
Sabtu 22-02-2025,16:12 WIB
4 Poin Penting Penilaian Content Writer Competition 2025, Peserta Siapkan Diri Anda!
Sabtu 22-02-2025,15:57 WIB
Lowongan Kerja Terbaru di PT Cahaya Segitiga Abadi Palembang, Berikut Posisi dan Persyaratannya
Sabtu 22-02-2025,15:36 WIB
PPPK Tahap 2, Ini Cara Cek Hasil Sanggah dan Jadwal Selanjutnya Untuk Seluruh Peserta
Sabtu 22-02-2025,15:12 WIB