Pencuri Motor Wartawan di Lubuk Linggau Melawan Saat Diringkus, Terlibat 20 Kasus Curanmor
Tersangka CN saat digiring Tim Macan Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) wartawan di Lubuk Linggau berhasil diringkus. Dalam pemeriksaan tersangka diketahui terlibat dalam 20 kasus curamor.
Tersangka adalah CN (30) warga Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
CN disergap Tim Macan Linggau pada Selasa 13 Januari 2026 sekira jam 17.30 WIB di Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dalam penyeragapan tersebut, CN berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau, namun Tim Macan Linggau berhasil menangkap tersangka.
BACA JUGA:Berbekal Laporan Warga, Polisi Tangkap Pria Gondrong Pengedar Sabu dan Ekstasi di Lubuk Linggau
Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menjelaskan, tersangka CN terlibat pencurian sepeda motor milik wartawan Sudirman alias Uding (37), warga Jalan Kenanga II Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Saat itu, tersangka CN bersama rekannya Nopi (sudah ditangkap terlebih dahulu), mencuri sepeda motor milik wartawan Sudirman alias Uding, yang meliput pencurian sepeda motor guru ngaji.
Kejadiannya di Masjid Baitul Ghofur Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Selasa 20 Febuari 2024, sekitar pukul 11.56 WIB.
“Rekannya sudah berhasil ditangkap. Sementara CN kami baru dapatkan informasi keberadaannya, makanya langsung diringkus,” jelas Kanit Pidum.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Ketua Kesenian Kuda Lumping di Lubuk Linggau Diduga ODGJ
Dijelaskannya, berdasarkan penyelidikan diketahui CN memiliki ciri-ciri berbadan kurus, kulit berwarna sawo matang, rambut pendek ikal dan diduga berdialek bahasa dari daerah Kepala Curup.
Kemudian Tim Macan Linggau pada Selasa 13 Januari 2026 sekira jam 17.30 WIB, menuju lokasi, dan saat akan dilakukan penangkapan, CN berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau.
“Namun namun berkat kesigapan, Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya, Kamis 15 Januari 2026.
Setelah diborgol dan diamankan lalu diinterogasi dan diselaraskan persesuaian keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa CN telah terlibat di 20 TKP kasus curanmor di Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: