Dua Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, di Aula Lapas Lubuk Linggau.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau.-
LINGGAUPOS.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 bagi narapidana yang beragama Buddha, Minggu 31 Mei 2026.
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, di Aula Lapas Lubuk Linggau.
Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak 2 warga binaan menerima Remisi Khusus I.
Dari jumlah tersebut, 1 orang memperoleh remisi 15 hari dan 1 orang memperoleh remisi 1 bulan.
BACA JUGA:Momen Haru Idul Adha 2026, Anak Binaan Lapas Lubuk Linggau Bebas dan Langsung Dijemput Keluarga
Sementara itu, tidak terdapat penerima Remisi Khusus II atau remisi yang langsung mengakibatkan bebas.
Kalapas Budi Yuliarno menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik,” katanya.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Salat Idul Adha 2026 Bersama Warga Binaan
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: