BGN Beberkan Alasan Kenapa MBG Tetap Dibagi Meski Libur Sekolah
Badan Gizi Nasional (BGN).--
LINGGAUPOS.CO.ID- Libur sekolah semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 saat ini tengah berlangsung, meski begitu Makan Begizi Gratis (MBG) masih dibagikan.
Menjelang akhir tahun 2025, anak-anak setidaknya diberi waktu kurang lebih 2 minggu untuk beristirahat dari aktivitas sekolah alias libur semester ganjil.
Meski libur sekolah, rupanya Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memberikan makan bergizi gratis kepada peserta didik.
Seperti diketahui program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini (MBG) diberikan untuk pelajar mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK Sederajat.
BACA JUGA:Liburan Nataru 2026 di Sumsel: Tempat Seru Buat Foto, Main dan Belajar Serta Tipsnya
MBG didistribusikan untuk enam hari dalam sepekan, penyaluran program ini tetap dilakukan meski sekolah memasuki libur semester.
Seperti yang kita temukan di media sosial (medsos), banyak sekolah-sekolah di berbagai daerah di Indonesia tidak menginginkan adanya MBG saat libur.
Menanggapi MBG yang terus dilakukan meski libur sekolah, BGN punya alasan tersendiri terkait kenapa makan bergizi tetap lanjut saat siswa sedang libur semester?
Alasan BGN Melanjutkan MBG Meski Libur Sekolah
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Pasang APAR di Titik Strategis untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyampaikan alasan dibalik MBG yang tetap dilakukan meski tengah libur.
Menurut Dia, layanan MBG tetap harus berlanjut saat libur karena risiko kekurangan gizi justru dapat meningkat pada masa libur sekolah ketika pola makan keluarga tidak mampu.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwasanya konsistensi sangat penting dalam pelaksanaan MBG, sehingga saat libur program itu pun tetap berlanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa masa liburan bukan periode berisiko bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu, tapi tetap menjadi fase yang aman karena dukungan gizi tetap berjalan,” terangnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:11 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2026 Ada Sumsel Hingga Riau, ini Besarannya
Dalam hal ini, selain untuk siswa, MBG juga tetap dibagikan kepada kelompok rentan yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia balita (kelompok 3B) saat libur sekolah.
Kebijakan itupun didasarkan pada Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.
Dimana, dalam pedoman tersebut, BGN memastikan pelayanan bagi kelompok 3B tidak mengalami jeda karena mereka merupakan penerima manfaat yang membutuhkan asupan gizi rutin serta terukur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
