Buruan Cek NIK DTSEN 2025, Data Penerima Bansos Terbaru

Buruan Cek NIK DTSEN 2025, Data Penerima Bansos Terbaru

DTSEN kini menjadi basis data utama, sistem ini dirancang untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID- Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) penting dilakukan untuk memastikan status penerima bansos.

Demi menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui pengelompokkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk masyarakat Indonesia.

DTSEN kini menjadi basis data utama, sistem ini dirancang untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:PKH Hingga Beras, Ini Daftar Bansos Cair Desember 2025 Serta Jadwalnya

Pada dasarnya DTSEN ini memuat data sosial ekonomi nasional secara menyeluruh, mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data dalam DTSEN dapat diperbarui setiap bulan, dengan pembaharuan berkala setiap tiga bulan sekali untuk menjamin bahwa informasi yang digunakan selalu terkini dan relevan.

Melalui DTSEN menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT/Program Sebako, hingga PBI-JK.

Pada DTSEN setiap warga ditempatkan ke dalam tingkat kesejahteraan tertentu yang dikelompokkan berdasarkan desil.

BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima Bansos Akhir Tahun 2025, Bisa Lewat HP

Sebelum mengecek desil Anda pada DTSEN, ada baiknya pahami terlebih dahulu arti dari desil yang menjadi acuan penerima bansos ini.

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 level, mulai dari desil 1 hingga 10. Dari desil ini juga menjadi dasar penyaluran bansos nasional.

Arti Dari 10 Desil dalam DTSEN

•   Desil 1: 10 persen termiskin (miskin ekstrem)

BACA JUGA:Cara Daftar KKS untuk Dapatkan Bansos November 2025, Cek Sekarang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: