Link Cek Pengumuman Administrasi Petugas Haji 2026, PPIH Tahap Pertama 1447 H
Berdasarkan timeline seleksi PPIH tingkat daerah, batas akhir submit pendaftaran dilakukan pukul 23:59 WIB pada Jumat, 28 November 2025.-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek hasil pengumuman seleksi administrasinya apakah lolos di tahap permulaan ini.
Pendaftaran seleksi administrasi PPIH tingkat kabupaten/kota dijadwalkan mulai 22 hingga 28 November 2025.
Berdasarkan timeline seleksi PPIH tingkat daerah, batas akhir submit pendaftaran dilakukan pukul 23:59 WIB pada Jumat, 28 November 2025.
Usai jadwal pendaftaran berakhir, maka selanjutnya calon petugas haji 2026 tersebut akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi.
BACA JUGA:Cara Mendaftar Petugas Tenaga Kesehatan Haji 2026, Daftar Sekarang
Sementara itu, batas verifikasi dokumen Siskohat Kemehaj Kabupaten/Kota adalah Selasa, 2 Desember 2025, pukul 23:59 WIB. Kemudian pelamar dapat melihat hasil administrasinya.
Selain tahap administrasi, untuk menuju kelolosan ada berbagai tahapan lainnya yang wajib diikuti oleh calon petugas haji 2026.
Tahapan yang akan dihadapi jika lolos administrasi yaitu mengikuti CAT Tahap 1 yang dijadwalkan pada 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Pengecekan hasil seleksi administrasi PPIH Daerah ini pun dapat dilakukan secara online, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda, link dan cara cek pengumuman administrasinya.
BACA JUGA:Syarat Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Telah Dibuka
Link Cek Hasil Seleksi Administrasi Petugas Haji 2026 Tahap 1
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi petugas haji 2026 tahap 1, dapat Anda cek melalui link https://petugas.haji.go.id/ , berikut panduannya:
• Anda kunjungi laman laman resmi https://petugas.haji.go.id/
• Selanjutnya Anda klik “Masuk” di bagian kanan atas
BACA JUGA:Musi Rawas Terima Penghargaan Terbaik 1 Pencapaian Progres Nilai Indeks Kualitas Data
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
