BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Cara Cek dan Informasi Terbarunya

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Cara Cek dan Informasi Terbarunya

BSU Oktober 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pencairan bulan Oktober 2025 masih dinanti-nantikan masyarakat. Benarkah akan cair kembali?

Seperti diketahu BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidih upah yang disalurkan kepada para pekerja bergaji dibawah Rp3,5 juta atau dibawah UMR masing-masing daerah.

BSU menjadi langkah cepat pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Bantuan Subsidih Upah akan diberikan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, sebelumnya penyaluran telah dilakukan pada Juli hingga Agustus 2025.

BACA JUGA:Bukan BSU, Ini 5 Bansos Cair September 2025 yang Bisa Kamu Cairkan

Adanya penyaluran BSU merupakan langkah cepat pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui mengkaji kemungkinan penyaluran BSU pada triwulan ke-3 dan ke-4. Sebab, penyaluran pada triwulan ke-2 kemarin dinilai berjalan cukup efektif.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar mengungkapkan bahwa BSU kemungkinan berlanjut.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

BACA JUGA:Penyebab Gagal Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Hingga September 2025

Hal tersebut artinya, BSU berpotensi disalurkan kembali pada triwulan ke-3 termasuk bulan Oktober tahun ini.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal penyaluran BSU Oktober 2025.

Masyarakat diminta waspada dengan informasi maupun link palsu terkait BSU Oktober 2025. Informasi resmi mengenai BSU sendiri biasanya akan disampaikan melalui situs resmi dan akun media sosial dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi anda yang ingin memantau pencairan BSU, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: