Gelapkan Motor Bibi untuk Judi Slot, warga Lubuk Linggau Ditangkap Tim Landak Musi Rawas

Gelapkan Motor Bibi untuk Judi Slot, warga Lubuk Linggau Ditangkap Tim Landak Musi Rawas

Tersangka Jus (tengah) saat diamankan di Polres Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap Jus, warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Jumat 12 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka Jus ditangkap tanpa perlawanan, karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat T 2537 TF milik bibinya, yang uangnya digunakan untuk judi online slot.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananan melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Korbannya, Welinda (33) warga Dusun VI Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Pencuri di PDAM Lubuk Linggau Kembali Berulah, Sekarang Mesin Pompa Instalasi Pengolahan Air

Kronologisnya bermula tersangka Jus meminjam sepeda motor Honda Beat T 2537 TF  kepada suami Welinda yakni Plani. Karena yang meminjam adalah keponakannya, makanya diberikan.

Namun setelah dipinjamkan, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Sehingga Welinda melapor ke Polres Musi Rawas dengan kerugian yang dialamai Rp7 juta.

Atas laporan korban, Tim Landak Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan tersangka, dan ditangkap pada Jumat 12 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa  telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat yang dijualkan tersangka di Tanjung Sanai, Rejang Lebong, Bengkulu,” jelas Kanit Pidum.

BACA JUGA:Nelayan Bengkulu Ditangkap Bawa Ganja di Lubuk Linggau, Ngaku Biar Tidak Mabuk Saat Melaut

Selain itu, dalam pemeriksaan tersangka mengakui uang hasil gadai sepeda motor milik pamannya itu, digunakan bermain judi online slot. 

“Mengenai apakah juga menggunakan narkoba, sedang dalam pemeriksaan,” jelas Kanit Pidum.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: