Pencuri di PDAM Lubuk Linggau Kembali Berulah, Sekarang Mesin Pompa Instalasi Pengolahan Air
Tersangka saat menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan pompa air yang dicuri--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pencurian di PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau kembali berulah. Pada 2023 lalu dihukum 2 tahun penjara, namun kembali melakukan aksinya.
Tersangka adalah Azwar alias Yok (40) warga RT.02 Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.
Azwar alias Yok ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Barat di rumahnya, Kamis 11 September 2025 sekira pukul 12.00 WIB.
Kali ini Yok ditangkap dalam kasus pencurian mesin pompa air untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Pegawai yang Informasikan Aksi Pemalakan Mobil Dinkes Rejang Lebong Diintimidasi, Postingan Dihapus
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah membenarkan penangkapan terhadap Azwar alias Yok.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Selasa 9 September 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, Hadi Purwanto mendapatkan laporan dari Kasubag Produksi Aman Sansoto kalau mesin pompa IPA telah hilang.
Hilangnya alat vital untuk PDAM Tirta Bukit Sulap ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Barat, sehingga dilakukan penyelidikan, dengan kerugian mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat mencurigai tersangka Azwar alias Yok, karena adanya keterangan saksi yang mengarah kepadanya.
BACA JUGA:Saat Antar Obat Mobil Dinas Kesehatan Rejang Lebong Dipalak OTD
“Selain itu, tersangka adalah residivis, yang pada 2022 lalu juga membobol kantor PDAM Tirta Bukit Sulap, serta mengambil peralatan kantor seperti komputer dan lain-lain,” jelas Kanit Reskrim.
Petugas pun Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB menyergap tersangka di rumahnya, yang lokasinya dekat hutan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Rencananya pompa air itu hendak dijual, namun belum sempat,” tambah Kanit.
Sebelum dijual pompa air disembunyikan tersangka di semak-semak. “Pompa air yang disembunyikan berhasil ditemukan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: