Kronologis Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Kata Polisi Ini Motifnya
Kronologis Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Kata Polisi Ini Motifnya--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim gabungan Polres LUBUK LINGGAU dan Polsek LUBUK LINGGAU Timur memeriksa 3 saksi pasca kematian Hariadi (30) pengelola orgen tunggal.
Ketiga saksi yang diperiksa polisi tersebut, istri korban, mertua dan ketua RT setempat.
Hasil pemeriksaan sementara, warga Jalan KH. Zaerudin RT. 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I itu meninggal dunia diduga akibat gantung diri.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan telah memeriksa 3 saksi.
BACA JUGA:Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Tewas Terikat Tali, Ditemukan Anaknya Dalam Kamar
Berdasarkan keterangan saksi Fitri istri korban, Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 06.00 WIB Heriadi pulang ke rumah.
Saksi Fitri menanyakan kepada korban darimana dan tidak dijawab.
Diakui saksi Fitri, selama ini korban tidak pernah bercerita tentang permasalahan yang dialaminya.
Dikatakan AKP Hendrawan, permasalahan dihadapi korban diduga adanya Kredit motor yang mengatasnamakan istrinya.
BACA JUGA:Ini Penyebab Tukang Parkir Mie Gacoan Terjun ke Sungai Musi
Hal ini diperkuat pada 5 hari lalu datang petugas FIF menagih uang kredit motor Beat milik korban atas nama istrinya.
Sementara itu saksi Junaidi yang merupakan mertua korban menceritakan hal yang sama. Sebelum kejadian sekitar pukul 06.00 WIB korban pulang ke rumah dari luar dan masuk ke kamar.
Kemudian ketiga anaknya juga masuk ke kamar dan bermain bersama korban.
Tidak lama kemudian ketiga anaknya di suruh keluar rumah oleh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: