Honorer Wajib Simak, Ini 3 Golongan yang Bakal Diangkat PPPK 2024, Apakah Kamu Masuk?

Honorer Wajib Simak, Ini 3 Golongan yang Bakal Diangkat PPPK 2024, Apakah Kamu Masuk?

Honorer Wajib Simak, Ini 3 Golongan yang Bakal Diangkat PPPK 2024, Apakah Kamu Masuk?--instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah 3 golongan honorer yang bakal diangkat menjadi PPPK 2024, buruan cek, apakah kamu termasuk salah satunya.

Tahun 2024 seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan Kembali dibuka, kabarnya bagi tenaga honorer ada golongan khusus yang bakal diangkat.

Nah, terkhusus 2024 ini diketahui ada sebanyak 3 golongan yang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, sebab bagaimanapun menjadi seorang PPPK jauh lebih baik daripada tetap menjadi tenaga honorer.

BACA JUGA:UP3 PLN Lubuk Linggau Didemo, Massa Bakar Ban, Ini Tuntutannya

Salah satu dampaknya ialah jika seorang tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK maka, kejelasan status mereka sebagai ASN makin terasa.

Sebab, sebagai seorang ASN PPPK, seseorang akan mendapatkan NIP yang menentukan kejelasan status sebagai salah satu pegawai pemerintah.

Selanjutnya, gaji dari PPPK tentu saja akan berbeda dibandingkan dengan pegawai honorer biasa, utamanya mereka yang PPPK penuh waktu.

Sebab, dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024, dikatakan bahwa ada dua kelompok, yakni PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Percobaan Pembacokan Istri Mantan Kepala BPKAD Musi Rawas, Kejadiannya 2020 Lalu

Hal tersebut dicanangkan karena berbagai alasan seperti efisiensi anggaran, dan lain sebagainya.

Nah, selanjutnya terdapat 3 kriteria tertentu bagi golongan tenaga honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan PPPK 2024.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber, 3 golongan honorer yang bakal diangkat PPPK 2024.

3 Golongan Honorer Diangkat PPPK 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: