Polisi yang Penjarakan Ahmad Dhani, Promosi Jabatan Jadi Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan
AKBP Harissandi dan Ny Wera Harissandi--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani pernah mendekam di penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Salah satu penyidik dalam kasus itu, adalah AKBP Harissandi, yang terakhir menjabat Kapolres Lubuklinggau.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri No.ST/1395/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023, AKBP Harissandi promosi jabatan menjadi Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan.
Ia digantikan AKBP Indra Arya Yudha yang sebelumnya Kapolres OKU Selatan.
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau, Muratara, OKU Selatan, Muba dan Banyuasin Dimutasi, ini Nama-namanya
Ternyata, beberapa kasus besar yang membuat heboh publik, ternyata ditangani AKBP Harissandi.
Seperti kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Bahkan yang paling viral adalah ungkap kasus prostitusi artis.
Yakni, kasus almarhumah Vanessa Angel di Surabaya, saat itu AKBP Harissandi bertugas di Polda Jawa Timur.
Juga kasus ujaran kebencian, Sugik Nur Raharja atau Gus Nur.
BACA JUGA:Profile AKBP Indra Arya Yudha, Kapolres Lubuklinggau yang Baru
AKBP Harissandi lahir di Surabaya pada 23 Maret 1978. Ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2000.
Pada saat menjadi Pamen Polda Sumsel Desember 2019, bertugas di Polda Aceh sebelum menjadi Penyidik Madya Dit Reskrimum Polda Sumsel, dan Kasubdit 3 Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
Jabat Kapolres Lubuklinggau sejak Februari 2022. Di Polres Lubuklinggau AKBP Harissandi menggantikan AKBP Nuryono SIK yang saat itu pindah tugas menjadi Kapolres OKU Timur waktu itu.
Terhitung sudah hampir satu setengah tahun menjabat Kapolres Lubuklinggau banyak program dan inovasi yang ia inisiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: