Kronologis 3 Oknum LSM yang Ditangkap OTT, Hendak Peras 13 Kepala Sekolah di Lubuklinggau

Kronologis 3 Oknum LSM yang Ditangkap OTT,  Hendak Peras 13 Kepala Sekolah di Lubuklinggau

Tim Macan Linggau saat melakukan OTT terhadap oknum LSM--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kronologis 3 oknum LSM dari Watch Relation Corruption (WRC) Korwil Sumsel, diungkap pihak Polres Lubuklinggau.

Saat ini 3 tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau. Sudah pun harus mendekam di dalam sel.

Yakni, Pebrianto (38) warga RT.5 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kemudian, Suandi (39) warga RT.2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih

Serta, Dedi Wijaya (40) warga RT.2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Ini Identitas Lengkap 3 Oknum LSM yang Ditangkap Dalam OTT di Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel ke-3 tersangka diancam dengan pasal 368 KUHPidana Subsider 369 KUHPidana.

Adapun kronologis kejadiannya, Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Pebrianto dan Suandi menemui Agus Tunizar, Kepala SMAN 7 Lubuklinggau.

Mereka menyampaikan dokumen hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 SMA/SMK Sederajat di Kota Lubuklinggau.

Ke-13 sekolah itu adalah SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4.

BACA JUGA:Barang Bukti OTT Oknum LSM Uang Jutaan Rupiah, Itu 3 Oknum LSM yang Ditangkap

Kepada Agus yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK di Kota Lubuklinggau, mereka meminta klarifikasi selama paling lambat 3 hari.

Jika tidak menuruti kemauan mereka maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun pihak Kejaksaan.

“Tersangka Pebrianto juga chat WA dengan Agus Tunizar, menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 Kepala Sekolah tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Bahkan, juga mengirimkan dokumen dan link media online. Isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Diduga Peras Kepala Sekolah, Tim Macan Linggau OTT Oknum LSM dari Palembang

“Itu sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau,” tambah Kasat Reskrim.

Selanjurnya, pihak WRC mengajak bertemu, dan membuat janji untuk bertemu pada tanggal 11 Maret 2023 di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.

“Dikarenakan merasa terancam dengan cara diintimidasi. Kemudian Agus Tunizar melaporkan ke Polres Lubuklinggau utk ditindak lanjuti,” katanya.

Setelah menerima laporan,  Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan, serta mempelajari dokumen yang didapat.

BACA JUGA:Jalan Musi Rawas Sekayu Terendam Banjir di Muara Kelingi, Pengendara Diminta Hati-hati

Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, Agus Tunizar ditemani Erwin Susanto (Kepala SMAN 4 Lubuklinggau dan Ketua PGRI Lubuklinggau), serta Ahmad Jamaludin (Pengawas Disdik Provinsi Sumsel) bertemu dengan ke-3 oknum di Cafe Monaco.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga tersangka mengancam akan merepotkan 13 kepala sekolah yang sudah dikirimi surat. Karena akan melaporkannya ke Polda Sumsel.

Namun, Agus dan kedua rekannya menjelaskan bahwa, Dana BOS 2021 yang dipermasalahkan para tersangka, sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Hasilnya tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP).

Selanjutnya ke-3 nya tetap melakukan intimidasi dan mengancam pelapor, serta memeras dan meminta uang Rp20 juta.

BACA JUGA:Akibat Banjir Pasien di BTS Ulu Musi Rawas Harus Naik Rakit

Namun Agus mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp5 juta. Setelah itu uang diambil, dari dalam amplop besar berwarna cokelat.

Amplop itu, bertuliskan tangan pena warna hitam "Bukti suap untuk Korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang."

Selanjutnya setelah dipastikan ke-3 orang mengambil uang, Tim Macan Linggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kemudian ketiganya dibawa ke Polres Lubuklinggau bersama dengan barang bukti mobil Suzuki APV BG 1319 DM, HP milik Pebrianto, tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC, dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah dan uang Rp5 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: