Barang Bukti OTT Oknum LSM Uang Jutaan Rupiah, Itu 3 Oknum LSM yang Ditangkap

Barang Bukti OTT Oknum LSM Uang Jutaan Rupiah, Itu 3 Oknum LSM yang Ditangkap

Tiga oknum LSM yang di OTT Tim Macan Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu 11 Maret 2023 malam masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 oknum LSM yang ditangkap.

Ketiga oknum LSM itu, yakni inisial P, S dan D. Ketiganya diinformasikan berasal dari Palembang.

Oknum ini, diketahui menamakan diri Watch Relation of Corruption (WRC) Korwil Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasar Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Diduga Peras Kepala Sekolah, Tim Macan Linggau OTT Oknum LSM dari Palembang

“Ke-3 nya kami amankan di depan Cafe Monaco Lubuklinggau. Diduga melakukan pemerasan terhadap 3 kepala sekolah,” jelasnya.

Ke-3 kepala sekolah itu, yakni Kepala SMAN 7 Lubuklinggau Agustunizar yang juga Ketua MKKS SMA Lubuklinggau.

Kemudian, Kepala SMAN 4 Lubuklinggau Erwin Susanto yang juga Ketua PGRI Lubuklinggau. Dan Pengawas Disdik Provinsi Sumsel Jamaluddin.

“Dari ke-3 oknum ini kami amankan barang bukti uang Rp5 juta serta mobil. Untuk lengkapnya nanti akan dilakukan pers rilis,” tambah Kanit Pidum.

BACA JUGA:Akibat Banjir Pasien di BTS Ulu Musi Rawas Harus Naik Rakit

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 oknum LSM asal Palembang.

OTT dilaksanakan Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 di Cafe Monaco Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Ke-3 oknum LSM tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan pemerasan terhadap Kepala SMA di Lubuklinggau.

Informasi yang diterima, saat Tim Macan Linggau melalukan OTT, ke-3 oknum LSM yang dua diantaranya diketahui inisial SD dan FB, saat hendak memeras Kepala SMAN 4 Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala SMAN 7 Lubuklinggau Agustunizar.

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1444 Hijriah, SMPN 2 Lubuklinggau Gelar Doa Bersama

Agustunizar yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lubuklinggau, membenarkan informasi tersebut.

“Sekarang saya sedang berada di Polres Lubuklinggau. Sedang melapor,” jelasnya kepada LINGGAUPOS.CO.ID.

Adapun kronologis kasusnya, bermula oknum LSM yang menamakan diri LSM WRC memberikan surat kepada Agustunizar selaku Ketua MKKS SMA Lubuklinggau.

Surat itu berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 9 SMA Negeri yang ada di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Simak Ini Kisah Lengkap Diturunkannya Al Quran di Bulan Ramadan

Kepada Agustunizar, oknum meminta surat juga disampaikan ke 8 Kepala SMA lainnya. Termasuk untuk SMAN 7 Lubuklinggau.

Selanjutnya, salah satu oknum tersebut berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Agustunizar.

Dalam pesannya, mereka meminta tanggapan selama 3 hari terkait surat tersebut. Maksudnya mereka meminta jawaban setelah 3 hari.

Selain itu, oknum LSM juga mengancam kalau tidak ada klarifikasi atas surat mereka. Maka mereka akan melapor ke Polda Sumsel dan Kejaksaan.

BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

Hingga akhirnya, diinformasikan oknum tersebut meminta agar diberikan uang Rp20 juta, kepada ke-9 Kepala SMA di Lubuklinggau itu.

Ketika hendak transaksi di Monaco, akhirnya ket-3 oknum LSM itu diamankan Tim Macan Linggau.

Selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau bersama barang bukti berupa berkas dan mobil Suzuki APV BG 1319 DN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: