Ngaku Bisa Berikan Proyek Infrastuktur, Oknum PNS Ditangkap

Ngaku Bisa Berikan Proyek Infrastuktur, Oknum PNS Ditangkap

Tersangka Mahmudin saat menjalani pemeriksaan di Polsek Prabumulih Timur.--

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID  - Oknum PNS yang bertugas di Dinas Damkar Muara Enim, Mahmudin (46), harus mendekam di sel Mapolres Prabumulih.

Pasalnya ia dilaporkan melakukan penipuan, oleh Alex Saputra (45), Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (APJAKINDO) Kota Prabumulih.

Kepada korban Alex Saputra, tersangka Mahmudin berjanji akan memenangkan proyek infrastruktur. Menyebabkan korban kehilangan uang Rp215 juta.

Dugaan tindakan penipuan dan penggelapan uang janji proyek itu, disebutnya bermula 15 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, di kantor BCA cabang Prabumulih. 

BACA JUGA:Sopir Asal Musi Rawas Beli Narkoba dari Muratara Ditangkap di Desa Tanah Periuk, Sempat Gulat dengan Polisi

Tersangka yang sebelumnya bertugas di Dinas PUPR Muara Enim, menjanjikan akan memberikan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Muara Enim

Namun dengan syarat korban memberikan sejumlah uang. Korban sudah tiga kali mentransfer uang kepada tersangka. 

Masing-masing Rp90 juta, Rp60 juta, dan Rp65 juta. 

Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tersangka tidak juga didapatkan korban.  Sementara tersangka terus menghindar dari korban.

BACA JUGA:10 Masjid di Lubuklinggau yang Menjadi Korban 3 Bandit Curanmor Asal Rejang Lebong

Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polsek Prabumulih Timur.

Menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat korban, aparat Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur kemudian menciduk tersangka Mahmudin.

Tersangka Mahmudin kemudian ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur di KFC Jl Demang Lebar Daun, Palembang, Minggu 26 Februari 2023 malam.

“Tersangka kami tangkap sedang berada di KFC Jl Demang Lebar Daun, Palembang, Minggu malam,” kata Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik, melalui Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin, Senin 27 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: