Astaga, KPK Ungkap Travel Haji Seluruh Indonesia Terlibat Dugaan Kasus Kuota Haji Khusus
KPK Ungkap Travel Haji Seluruh Indonesia Terlibat Dugaan Kasus Kuota Haji Khusus--
LINGGAUPOS.CO.ID – Mengagetkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biro travel haji swasta di seluruh Indonesia terlibat, dalam perkara dugaan kasus kuota haji khusus.
Tepatnya, dalam dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus saat penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Dijelaskan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, karena itulah pihaknya akan memintai keterangan dari travel-travel haji tersebut.
Namun membutuhkan waktu yang cukup lama. "Sabar ya, saat ini Satgas sedang ada di Jawa Timur,” Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 25 September 2025.
BACA JUGA:Khalid Basalamah Jadi Korban Pemerasan Oknum dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
“Kan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia travelnya. Kalau jemaahnya sudah jelas dan juga untuk kuota itu juga tersebar," jelasnya dikutip dari disway.id, Jumat 26 September 2025.
"Tidak hanya satu travel saja, (namun) di seluruh travel dan itu masing-masing travel berbeda sehingga kita harus ngecek. Mohon bersabar," sambungnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus pada dua hal, yakni pendalaman pembagian kuota tambahan dan aliran uang.
Kini, kata Asep, Penyidik KPK tengah mendalami aliran perintah bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu dibagi 50 perseb untuk reguler.
BACA JUGA:Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kerugian Dugaan Korupsi Haji 2024 Tembus Rp1 Triliun
Pada Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Hajidan Umrah mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.
"Setelah itu bagaimana penyebarannya, disebar kepada siapa saja, siapa yang menggunakan dan lain-lain, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, berapa yang dijual ke jemaah karena beda-beda antara travel yang ada di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, di mana-mana, mangkannya tim sedang ke daerah saat ini untuk memastikan hal tersebut," terangnya.
Libatkan PPATK
Direktur Penyidikan ini juga menambahkan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam jual beli kuota haji khusus tersebut.
BACA JUGA:Setelah 24 Jam, Warga Muara Lakitan Musi Rawas yang Tenggelam Berhasil Ditemukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: