Tidak Ada Penangkapan, Ini Kronologis Penutupan Jalan di Musi Rawas Utara, 2 Kelompok Massa Nyaris Bentrok

Tidak Ada Penangkapan, Ini Kronologis Penutupan Jalan di Musi Rawas Utara, 2 Kelompok Massa Nyaris Bentrok

Proses administrasi penyerahan 15 warga yang dilakukan pengamanan oleh polisi.--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Massa Tutup Jalan dan Bakar Alat Berat Penambag Emas di Musi Rawas Utara

Kemudian, masyarakat Surulangun Muratara meminta kelompok yang melakukan sweeping dan pembakaran alat berat untuk dilepas dipulangkan kepada pihak keluarga.

Sekira pukul 16.30 WIB personil Brimob Batalyon B Pelopor Petanang tiba di Desa Jangkat untuk mencegah bentrok antar masyarakat Surulangun dan masyarakat Desa Pulau Kidak.

Selanjutnya Wakapolres Muratara, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kapolsek Rawas Ulu, perwakilan Masyarakat Surulangun serta personil Brimob Batalyon B Pelopor Petanang bersama-sama  ke Desa Pulau Kidak untuk menjemput masyarakat Surulangun yang diamankan di Desa Pulau Kidak.

Polres Muratara yang di backup oleh personil Brimob Batalyon B Pelopor Petanang melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 11t. warga Desa Surulangun untuk dikembalikan.

BACA JUGA:Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Bapas Muratara Gelar Sidang TPP Secara Virtual

Mengingat di Kelurahan Surulangun sudah berkumpul ratusan massa serta sudah dilakukan pemblokiran jalan dengan menimbun pasir koral di Desa Sukomoro. “Jadi bukan ditangkap. Kita (polisi) melakukan pengamanan terhadap 15 warga,” tega Kasat Intelkam.  

Ditambahkan Kasat Intelkam,  sekira pukul 17.30 WIB warga yang dibawa menggunakan konvoi mobil Brimob dan jajaran Polres Muratara menuju Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu.

Namun rangkaian konvoi terhenti dikarenakan blokade pertama dengan menggunakan ban bekas dibakar oleh masyarakat bertempat di perbatasan Desa Sukomoro dan Desa Sungai Baung.

Setelah dilakukan koordinasi blokade jalan berhasil dibuka dan mobil yang membawa 1 orang tadi melanjutkan perjalanan menuju ke Kelurahan Surulangun.

BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

“Sekitar pukul 18.50 WIB rangkaian konvoi kembali terhenti akibat blokade kedua menggunakan pasir dan batu koral oleh masyarakat,” terang Kasat Intelkam.

Setelah dilakukan koordinasi dengan masyarakat yang memblokade jalan, akhirnya didapat kesepakatan bahwa blokade akan dibuka apabila 15 orang masyarakat yang diamankan dilepas di tempat.

Selanjutnya 15 orang masyarakat yang diamankan dilepaskan dan blokade jalan dibuka oleh masyarakat.

Sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Kantor Camat Rawas Ulu, Pihak Polres Muratara didampingi Brimob serta anggota DPRD Muratara Mahpus dan perwakilan masyarakat Surulangun melakukan serah terima 15 orang yang diamankan kembali dalam keadaan sehat dan selamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: