2 Warga Kampar Riau Ditangkap di Musi Rawas Utara, Bawa 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Dua tersangka warga Kampar Riau ditangkap di Musi Rawas Utara karena membawa 1,1 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.--
LINGGAUPOS.CO.ID – 2 warga Kampar Provinsi Riau ditangkap saat berada di Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan karena membawa sabu dan ribuan butir pil diduga ekstasi
Kedua warga Riau tersebut Satrio Bimo Ajie (25) warga Dusun I Pulau Bindarang Desa Binderang Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Serta Aldi Setiadi (31) warga Dusun II Kampung Baru, Desa Palung Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, kedua tersangka diduga positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Tangkap 62 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Diamankan
Kedua tersangka ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di halaman sebuah rumah di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/- 26/VII / 2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES MURATARA / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 15 Juli 2025.
“Status tersangka (Satrio Bimo Ajie dan Aldi Setiadi) sebagai kurir,” tegas Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Res Narkoba AKP Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Rabu, 16 Juli 2025.
Ditambahkan Kasi Humas, dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 paket plastik Teh Cina warna Hijau Merk HY didalamnya berisikan serbuk Kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.122 Gram.
BACA JUGA:Pemuda Asal Musi Rawas Curi Motor di Lubuk Linggau, Uangnya Digunakan Beli Sabu dan Judi
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi. Rinciannya 1.056 butir pil warna biru berlogo Aladin dengan berat bruto 386 Gram dan 454 butir pil warna merah muda berlogo Granat dengan berat bruto 165 Gram.
Kasi Humas menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus bermula pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat ada sebuah kendaraan roda 4 dicurigai membawa barang bukti narkotika.
Kendaraan tersebut dikabarkan berada di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Usai mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan turun ke Desa Lesung Batu Rawas Ulu melakukan penyisiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: