Besaran PIP Tahap 2 untuk SD, SMP, SMA dan SMK: Laporkan Jika ada Potongan

Besaran PIP Tahap 2 untuk SD, SMP, SMA dan SMK: Laporkan Jika ada Potongan

PIP Tahap 2 untuk SD, SMP, SMA-SMK.--

- Peserta didik korban musibah di daerah konflik

- Peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas)

- Peserta didik yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan  dan/atau

- Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan

BACA JUGA:Ponpes Misro Arafah Lubuk Linggau Gelar Hafilah Akbar, Wisuda dan Milad ke-6, Targetkan Akreditasi A

• Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus bersumber dari usulan:

- Dinas pendidikan provinsi;

- Dinas pendidikan kabupaten/kota atau

- Pemangku kepentingan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: