Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Hingga Wali Kota Tersangka, Kerugian Capai Rp1 Triliun

Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Hingga Wali Kota Tersangka, Kerugian Capai Rp1 Triliun

Wali Kota Palembang Periode 2015-2023, Harnojoyo pakai rompi oranye setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel--

LINGGAUPOS.CO.ID – Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, menjadi skandal korupsi hingga menjerat Gubernur Sumatera Selatan Periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Wali Kota Palembang Periode 2015-2023, Harnojoyo.

Khusus Harnojoyo, baru saja ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 7 Juli 2025, setelah menjalani pemeriksaan secara maraton sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

Selain kedua tersangka tersebut, penyidik Kejati Sumsel juga menetapkan tersangka lainnya, yakni  Raimar Yousnaldi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Kemudian Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS, dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum. Namun Aldrin Tando diketahui sedang berada di luar negeri, dan telah dicekal agar tidak bisa keluar masuk Indonesia.

BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Mas Musi Rawas Utara Dituntut 5,6 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,024 Miliar

Khusus Alex Noerdin, saat ini juga sedang menjalani hukuman dalam kasus lainnya. Ia ditahan Rutan Pakjo Palembang.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi menjelaskan, kasus ini bermula dari proyek pengembangan Pasar Cinde yang semula ditujukan sebagai bagian dari fasilitas penunjang Asian Games 2018.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat manipulasi sejak proses awal pengadaan mitra kerja sama.

PT Magna Beatum sebagai mitra BGS disebut tidak memenuhi syarat kualifikasi, namun tetap menandatangani kontrak kerja sama yang melanggar aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Fee Proyek Pokir Anggota DPRD OKU Seret Nama Pj Bupati Iqbal

Hal ini menyebabkan, kerugian negara nyaris mencapai Rp1 triliun. Karena, tak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Namun, proyek ini juga menimbulkan luka sejarah karena mengakibatkan lenyapnya bangunan asli Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya warisan kota Palembang.

Harnojoyo Minta Maaf

Sementara itu, Wali Kota Palembang Periode 2015-2023, Harnojoyo permintaan maaf kepada warga Palembang, usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam lingkaran skandal korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. 

BACA JUGA:Minta Rp750 Juta Untuk Status Saksi, Hanya Sanggup Rp400 Juta Jadi Tersangka Izin Perkebunan di Musi Rawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: