GSUU Laporkan Jalan Rusak di Musi Rawas ke Presiden Prabowo, Bertahun-tahun Tidak Ada Tindakan

Koordinator GSUU Herman Sawiran sampaikan laporan ke Presiden Prabowo terkait jalan rusak di Musi Rawas.--
BACA JUGA:Waduh, Gara-gara Jalan Rusak Warga Kabupaten ini Angkut Jenasah Pakai Motor
Dimana pembangunan jalan di dalam hutan kawasan , termasuk HTI harus mengikuti ketentuan perizinan dan memperhatikan aspek lingkungan.
Namun disisi lain jalan yang dibangun di HTI sangat dibutuhkan untuk kepentingan umum. Misalnya untuk menghubungkan daerah terisolir atau membuka akses ke pemukiman yang sudah ada di kawasan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas jangan berdiam. Sebaiknya mencari solusi persoalan infrastruktur jalan di wilayah Hutan Tanaman Industri ( HTI ).
Apalagi kata Herman ada contoh di wilayah hutan tanaman industri dapat dibangun jalan jika memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya jika untuk kepentingan umum dan tidak membahayakan lingkungan.
Kemudian jalan yang dibangun harus memiliki izin dan sesuai dengan peraturan perundang undangan kehutanan
BACA JUGA:Pelajar SMA di HTI Musi Rawas Mengeluh, Gara-gara Jalan Rusak Telat Ikut Ujian
Herman Sawiran juga menyampaikan, definisi HTI merupakan Hutan Tanaman Industri yang dibangun untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan SilviKultur Intensif bertujuan untuk memenuhi bahan baku industri hutan.
Menyikapi dari beberapa hal tentang kondisi infrastruktur desa desa di wilayah Hutan Tanaman Industri yang terkendala dengan aturan perundang-undangan kehutanan GSUU mewakili masyarakat menyampaikan suara hati kehadapan Presiden Prabowo.
Adapun surat GSUU ditujukan kepada Presiden Prabowo ini ditembuskan ke beberapa instansi pemerintahan.
Diantaranya kepada Menteri Kehutanan, Menteri PUPR, Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Bupati Musi Rawas dan Ketua DPRD Musi Rawas.
BACA JUGA:Ponpes Khairul Ummah Lubuk Linggau Terima Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026, Jenjang SD Hingga MA
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui akun facebook Musi Rawas berikan tanggapan terkait jalan rusak di Desa Sindang Laya dan Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan yang masuk dalam kaswasan HTI.
Diketahui jalan rusak yang terjadi di Desa Sindang Laya dan Mukti Karya tersebut membuat kedua desa terisolir.
Kondisi ini juga membuat warga tidak bisa menjual hasil kebun mereka ke luar desa.
Pemkab Musi Rawas menyampaikan penjelasan bahwa Jalan Desa Sindang Laya dan Mukti Karya yang rusak tersebut berada dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah Pengelolaan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: