Pencurian Outdoor AC Marak di Lubuk Linggau, SMPIT An-Nida Jadi Korban, Ini Pelakunya

Tiga pelaku pencurian oudoor AC SMPIT An-Nida saat diamankan di Polsek Lubuk Linggau Timur--
LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pencurian outdoor AC marak di Lubuk Linggau, bahkan Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur menangkap 3 pelakunya.
Ke-3 pelaku tersebut, mencuri outdoor AC milik SMPIT An-Nida di Jalan Fatmawati Soekarno RT. 03 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Mirisnya 2 dari 3 pelaku yang ditangkap, adalah anak-anak, yakni inisial BP (16) dan LS (15) keduanya warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Adapun tersangka dewasa, yakni Ide Sailendra (42) warga Jalan Jalan Pattimura Rt. 05 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Resdivis di Lubuk Linggau Ketahuan Saat Mencuri Dandang
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan ketigas tersangka ditangkap di rumah Ide Sailendra, pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan pencurian 2 unit outdoor AC ini dilaporkan penjaga SMPIT An-Nida, Hairul Halim (47), setelah aksi pencurian diketahui pada Jumat 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Pencurian ini menyebabkan pihak SMPIT An-Nida kehilangan 2 unit outdoor AC merk Changhong atau kerugian sekitar Rp6 juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, serta memeriksa rekaman CCTV.
BACA JUGA:Meresahkan, Arena Sabung Ayam di Selangit Musi Rawas Digrebek Tim Landak, Kemudian Dibakar
Hingga diketahui ciri-ciri sepeda motor Honda Revo warna kuning BG 3024 HK yang digunakan untuk mengangkut outdoor AC curian. Setelah ditelusuri didapatkanlah nama tersangka Ide Sailendra.
Selasa 13 Mei 2025 sore, Tim Elang Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Hengki Mirwadi menggerebek kediaman Ide Sailendra di Jalan Pattimura Rt. 05 Kelurahan Mesat Jaya.
Di dalam rumah tersebut, kebetulan sedang berkumpul dua tersangka lainnya. Sehingga ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Linggau, begitu juga dengan sepeda motor yang dipakai untuk mencuri.
Ketiganya mengaku outdoor AC dijual kepada seseorang bernama Ujang di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, sebesar Rp205 ribu. Namun saat digerebek Ujang tidak berada di kediamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: