“Runtuhnya” Integritas Moral Penjaga Benteng Keadilan

Hakim diduga terima suap dalam perkara--freepik
Fenomena dan dinamika penegakkan hukum kususnya korupsi yang tengah terjadi tentu tak perlu disesali pun demikian tak berguna jika hanya marah tanpa melakukan upaya konkrit ibarat “bergumam di balik bukit”, setidaknya berkontribusi mencegah ini kembali terulang menjadi solusi dan alternatif bijak yang harus ditempuh.
Dengan kata lain bagaimana memaksimalkan mencegah terjadinya berbagai faktor penyebab korupsi dari aspek psikologis ataupun hukum baik dari internal ataupun eksternal, lebih penting lagi bagaimana mengendalikan perangai serakah dan nafsu tidak pernah puas dalam memenuhi kebutuhan ditengah kehidupan yang sangat materialistis dan berhamba pada duniawi , dalam perspektif ini menjadi relevan pesan moral Mahatma Gandi yang mengatakan “Nature can provide for the needs of people, (she) can’t provide for the greed of people, Alam mampu mencukupi kebutuhan manusia, namun tidak mampu memenuhi keserakahan manusia”
PENUTUP
Sebagai penutup terlepas dari adanya fenomena degradasi integritas moral yang saat ini tengah melanda insan institusi peradilan pada kasus dugaan suap dan gratifikasi 3 terdakwa korporasi Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit, tentu spirit dan nyala lentera keadilan tetap harus hidup dan terang.
Setidaknya nama Bismar Siregar, Artidjo Alkostar dan Adi Andojo Soetjipto sebagai Hakim Agung selalu dirindukan, harum dan dikenang publik menjadi suri tauladan dan panutan hingga saat ini khususnya dalam pemberantasan korupsi oleh insan peradilan, segala sesuatu tak ada yang sempurna, tak ada gading yang tak retak. Biarlah lentera itu menemukan sosok hakim yang jujur meskipun ditengah pekat dan gelapnya lorong penegakkan hukum yang berkeadilan.
*) Penggiat pada Komunitas Marjinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: