Mudik Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut

Mudik  Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut

Mudik Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut--

LINGGAUPOS.CO.ID - Ingin mudik lebaran 2025 secara gratis dan bisa bawa sepeda motor. Berikut informasi mengenai syarat dan cara daftarnya.

Program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali digelar menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

Tahun ini Kemenhub gelar program  mudik gratis atau Motis (Motor Gratis)  menggunakan kereta api. Dimana para peserta mudik bisa sekalian membawa sepeda motor miliknya.

Diketahui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis tersebut sejak 8 Maret 2025.

BACA JUGA:2 Lowongan Kerja di Wings Group Untuk Penempatan Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Sumatera

Adapun kuota yang disediakan untuk program mudik gratis Kemenhub tersebut sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pekeretaapian Risal Wasal, melalui keterangan resminya.

“Pendafataran Motis  dimulai pada 8 Maret hingga 7 April 2025 yang penyelenggaraannya akan dilaksanakan selama delapan hari,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Risal, jadwal pemberangkatan angkutan arus mudik dimulai pada 26-29 Maret 2025 serta pemberangkatan angkutan arus balik mulai 4-6 April 2025,” lanjutnya.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di PT ASDP Indonesia Ferry, Ada 27 Posisi Yang Dibutuhkan

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain memberikan kemudahan mudik secara gratis menggunakan kereta api, program tersebut sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak menggendarai sepeda motor untuk mudik.

Sehingga, masyarakat yang ingin mudik lebaran 2025 diberi fasilitas untuk mengikutsertakan motor yang dimilikinya untuk diangkut dengan kereta api sesuai tujuan mudik.

Cara Daftra Mudik Gratis Kemenhub

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada program Motis Kemenhub 2025, dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Resmi Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru dari Menpan RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: