Mudik Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut

Mudik  Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut

Mudik Gratis Pakai Kereta Api Bisa Bawa Motor, Buruan Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut--

Caranya anda kunjungi laman nusantara.kemenhub.go.id, atau dapat langsung dilakukan di Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang dan Stasiun Cibinong.

Risal mengungkapkan, Motis tahun ini dibuka untuk dua rute utama yaitu, Lintas Utara dan Lintas Tengah.

  • Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujukan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.
  • Sementara itu Lintas Tengah Meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyungan.

“Nantinya, program Motis ini akan menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik sebagai bentuk dukungan serta kehadiran negara dalam mendukung akses transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di PT Kereta Api Indonesia, 19 Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan

Syarat Mendaftar Mudik Motor Gratis

Persyaratan pendaftaran Motis Angukutan Lebaran 2025 masih sama dengan program Motis di tahun sebelumnya.

Yakni calon pendaftar wajib memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku dan motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc.

Setiap pengiriman satu unit sepeda motor akan mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang, serta 1 tiket Infant bagi anak berusia di bawah tiga tahun.

BACA JUGA:THR Pensiunan PNS Cair Minggu Depan, Berikut Nominalnya

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Motis, anda dapat lihat pada media sosial instagram resmi DJKA, @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: