Bulan Ramadan, Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap Dekat Lokasi Pembunuhan

Bulan Ramadan, Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap Dekat Lokasi Pembunuhan

Tersangka Muhammad Andero Anuggrah yang ditangkap dekat lokasi pembunuhan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Di dekat lokasi pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan, petugas Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu.

Yakni di Jalan Hujan Gerimis Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat  I Kota Lubuk Linggau, Rabu 5 Maret 2025, sekira Pukul 17.00 WIB.

Tersangka adalah Muhammad Andero Anuggrah warga Jalan Kenanga II Rt. 05 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Dari tersangka Muhammad Andero Anuggrah diamankan barang bukti, 1 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat kotor 1,23 gram dan 1 helai celana panjang warna hitam.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Yang Bacok Warga Lubuk Linggau Saat Bertamu ke Rumah Tetangga, Marah Dibilang Begini

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba AKP Nopera EJ Putra menjelaskan tersangka diduga sebagai pengedar atau kurir.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi, kemudian dilakukan penangkapan di dekat lokasi pembunuhan.

Dalam penggeledahan, tersangka didapati membawa 1,23 gram sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan tersangka.

Tersangka ditambahkan Kasat Narkoba diancam melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:2 Orang Yang Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas Dilepas

Yakni, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyediakan narkotika golongan I atau melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan i jenis sabu.

“Kini tersangka sudah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan,” jelasnya. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: