Bapas Muratara Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Secara Virtual

Bapas Muratara Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Secara Virtual

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez beserta jajaran pegawai Bapas ikuti secara virtual Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu 26 Februari 2025.-Foto: Bapas Muratara-

LINGGAUPOS.CO.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti secara virtual Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu 26 Februari 2025.

Bertempat di Pos Bapas Lubuklinggau Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez beserta jajaran pegawai Bapas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan R.I Nomor PAS-259.PK.08.05 Tanggal 21 Februari 2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

Adapun isi pengarahan sebagai berikut:

BACA JUGA:3 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara Adakan Giat Penggalian Data WBP Lapas Surulangun Rawas

a. Penguatan terkait dengan ASTA CITA Presiden RI;

b. Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini juga sebagai salah satu bentuk untuk mendukung ASTA CITA Presiden RI; c. Untuk mengikuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyakatan RI;

d. Laksanakan Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan;

e. Meningkatkan pengamanan kegiatan ibadah pada bulan suci ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 1446H/2025M dengan cara:

BACA JUGA:Kabapas Muratara Lakukan Koordinasi Bersama Lapas Narkotika Muara Beliti

1) Memperkuat regu pengamanan;

2) Membuat jadwal piket pejabat struktural untuk melaksanakan piket kontrol sekaligus piket malam;

3) Membentuk tim dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan selama bulan suci Ramadhan, malam takbiran, Sholat Idul Fitri dan Kunjungan pada hari raya;

4) Pelaksanaan terawih dan tadarus dilaksanakan secara bergantian, untuk terawih maksimal pukul 21.00 dan terawih maksimal pukul 22.00;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: