PPPK Tahap 2, Jadwal Batas Akhir Masa Sanggah dan Pengumuman Hasilnya

PPPK Tahap 2, Jadwal Batas Akhir Masa Sanggah dan Pengumuman Hasilnya

Batas akhir masa sanggah PPPK Tahap 2--

LINGGAUPOS.CO.ID- Berikut jadwal batas akhir masa sanggah serta pengumuman hasil sanggah bagi yang tidak lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 saat ini sedang pada tahapan masa sanggah hasil seleksi administrasi.

Namun masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 akan segera berakhir, berikut adalah jadwal batas akhir pengisian masa sanggah dan pengumumannya.

Seperti diketahui bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lulus seleksi administrasi PPPK Tahap 2 masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

BACA JUGA:Satpol PP dan Damkar Musi Rawas Ucapkan Selamat Dilantiknya Hj Ratna Machmud – H Suprayitno OLeh Presiden RI

Masa sanggah adalah bagian dari alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 baik Tahap 1 maupun 2.

Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah mendapatkan hasil pengumuman.

Adapun sanggahan hanya boleh menginput klarifikasi terkait dokumen yang tidak valid. Lantas kapan batas akhir masa sanggah PPPK 2024 Tahap 2.

Jadwal Akhir Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 2

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Pantau Langsung Pendistribusian MBG, Polres Tunggu Hasil Uji Lab

Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 hanya diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan.

Yakni terhitung setelah hasil pengumuman seleksi administrasi dilakukan hingga tanggal 21 Februari 2025.

Artinya batas akhir sanggah adalah sampai dengan hari ini Jumat, 21 Februari 2025 pukul 00.00 WIB.

Perlu digaris bawahi jika mengajukan sanggah dapat dilakukan ketika kesalahan yang menyebabkan TMS terjadi bukan dari pelamar.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Pemeriksaan Sertifikasi Halal MUI Oleh BPJPH Kemenag Musi Rawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: