Wanita Penjaga Pasien di Muba Digerayangi Saat Tidur, Minta Tolong Tidak Ada Petugas Datang

ilustrasi wanita penjaga pasien digerayangi--Pixabay.com
LINGGAUPOS.CO.ID – Salah seorang wanita penjaga pasien di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kaget setelah tubuhnya digerayangi (diraba) laki-laki tak dikenal.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB saat korban tertidur menjaga ibunya yang sakit di UPTD Puskesmas Ngulak.
Saat ini kasus pelecehan seksual dialami keluarga pasien tersebut sedang ditangani aparat kepolisian.
Informasi dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, terduga pelaku pelecehan seksual dialami RK dilakukan keluarga pasien lainnya.
Terduga pelaku dikabarkan juga sedang menunggu keluarganya yang sedang dirawat satu ruangan dengan ibu korban.
Malam kejadian, korban RK tengah tidur dalam ruang perawatan sambil menjaga ibunya. Nah sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku meraba tubuh korban RK dan mencium secara paksa.
Kejadian ini membuat korban RK terkejut langsung berteriak minta tolong. Namun sayangnya saat kejadian tidak ada petugas keamanan yang datang.
Keesokan harinya, Kamis, 13 Februari 2025 korban melaporkan kejadian dialaminya ke aparat kepolisian.
BACA JUGA:Ini yang Diharapkan Juara I Kategori Putri Asal Muba Pada Silampari Fun Run 5K 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr H Azmi Dariusmansyah MARS saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian pelecehan dialami keluarga pasien di UPTD Puskesmas Ngulak tersebut. Namun ditegaskannya, terduga pelaku pelecehan bukan pegawai Puskesmas Ngulak, melainkan keluarga pasien lainnya.
"Jadi pelaku bukanlah pegawai Puskesmas," tegas Azmi dikutip dari sumeks.disway.id, Minggu, 16 Februari 2025.
Dikatakan Azmi, petugas dari UPTD Puskesmas Ngulak selama ini melayani pasien 24 jam non-stop. Hal ini dikatakan Azmi membantah adanya kabar saat kejadian tidak ada petugas yang menolong korban.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: