Kapan CPNS 2024 yang Lulus Seleksi Mulai Bekerja, Berikut Informasinya
![Kapan CPNS 2024 yang Lulus Seleksi Mulai Bekerja, Berikut Informasinya](https://linggaupos.disway.id/upload/b1faefa9102d8b5a16286acfd305ee2f.jpg)
CPNS 2024--
LINGGAUPOS.CO.ID - Setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, lantas kapankah mereka akan mulai bekerja secara resmi.
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 segera rampung dilaksanakan, para peserta yang lulus pun akan segera merasakan bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Namun, kira-kira kapankah peserta CPNS yang lulus seleksi di 2024 tersebut akan mulai bekerja secara resmi?
Adapun diketahui saat ini, para peserta CPNS 2024 tengah mengikuti tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2024.
BACA JUGA:Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Terima Lulusan SMK di 2025, Lulus Langsung Jadi CPNS
Kemudian, setelah selesai dengan pengisian DRH NIP, tahap berikutnya adalah proses usulan penetapan NIP yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Artinya, tak lama lagi setelah rangkaian di atas dilakukan, peserta CPNS 2024 yang terpilih itu pun akan segera bekerja secara resmi di instansinya masing-masing.
Lantas, kapankah peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 tersebut mulai bekerja ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya informasinya untuk anda.
Kapan Peserta Lulus CPNS 2024 Mulai Bekerja Secara Resmi ?
BACA JUGA:CPNS 2024 Dilantik April 2025, Cek Segini Nominal Gaji yang Didapatkan
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai kapan lulusan CPNS 2024 akan mulai bertugas, tetapi jika melihat pola pada seleksi tahun-tahun sebelumnya serta jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita bisa memperkirakan kapan para CPNS 2024 mulai bekerja.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah perkiraan jadwal CPNS 2024 mulai bekerja secara resmi.
Seperti diketahui, setelah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi CPNS 2024, para calon pegawai akan mulai bertugas di instansi masing-masing sesuai dengan jabatan yang telah mereka lamar.
Namun, sebelum mereka resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terlebih dahulu harus menjalani masa prajabatan selama satu tahun.
BACA JUGA:Lulus CPNS 2024, Ini Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK, Simak Alurnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: