Kapan CPNS 2024 yang Lulus Seleksi Mulai Bekerja, Berikut Informasinya

Kapan CPNS 2024 yang Lulus Seleksi Mulai Bekerja, Berikut Informasinya

CPNS 2024--

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34, yang menyebutkan bahwa CPNS harus melewati masa percobaan sebelum mendapatkan status seorang PNS.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tahapan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2025. 

Dengan begitu setelah proses tersebut rampung, NIP CPNS akan diterbitkan, dan masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

Nah, setelah menerima SK, CPNS pun masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

BACA JUGA:CPNS 2024, Ini Biaya Cek Kesehatan Jasmani, Rohani Hingga NAPZA untuk DRH NIP

Nantinya dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

Adapun, jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 kemungkinan besar akan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

Namun untuk jadwal resmi kapan CPNS mulai bekerja akan ditentukan oleh masing-masing instansi, sehingga ada kemungkinan setiap instansi memiliki waktu mulai yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, para CPNS disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari instansi masing-masing serta mengikuti arahan yang diberikan. 

BACA JUGA:Memahami Apa Itu Latsar CPNS, Begini Maksud Tujuan Serta Pelaksanaannya

Sembari menunggu,  penting juga untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa prajabatan dengan memahami tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja baru.

Sehingga ketika tiba waktunya untuk mulai bertugas, anda pun dapat beradaptasi dengan baik dan menjalankan peran sebagai aparatur sipil negara secara profesional.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: