CPNS 2024 Dilantik April 2025, Cek Segini Nominal Gaji yang Didapatkan

CPNS 2024 Dilantik April 2025, Cek Segini Nominal  Gaji yang Didapatkan

Besaran gaji yang akan diterima CPNS yang dilantik 2025--

LINGGAUPOS.CO.ID - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan lulus, akan segera dilantik pada April 2025. Berikut adalah nominal gaji yang bakal didapat oleh CPNS tersebut.

Berbicara mengenai gaji yang didapatkan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada 2024 selalu menjadi topik pembahasan yang banyak dipertanyakan.

Mengingat  tak lama lagi CPNS 2024 akan segera dilantik, lantas kira-kira berapa nominal gaji yang akan didapatkan oleh para peserta yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tersebut?

Seperti diketahui usai melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 selanjutnya peserta yang lulus tersebut akan segera dilantik dan mendapatkan SK.

BACA JUGA:CPNS 2024, Ini Biaya Cek Kesehatan Jasmani, Rohani Hingga NAPZA untuk DRH NIP

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), waktu pengisian DRH CPNS 2024 dijadwalkan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Sementara itu, usul penetapan NIP CPNS merupakan tahap terakhir dalam rekrutmen CPNS 2024 yang dijadwalkan pada 22 Februari hingga 22 Maret 2025.

Selanjutnya pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja.

Untuk itu, pelantikan CPNS 2024 diprediksikan selambat-lambatnya akan dilakukan pada 21 April 2025 mendatang.

BACA JUGA:CPNS 2025, Ini Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat Pada Seleksi Sebelumnya, Cek Sekarang

Nantinya, setelah dilantik secara resmi, pemerintah pun wajib untuk memberikan gaji dengan nominal berdasarkan tingkat pendidikannya.

Nah, jika CPNS 2024 dilantik pada April 2025 mendatang, sudah tahukah kamu gaji yang akan diterima oleh peserta CPNS 2024 mulai dari lulusan SMA, D3, S1, S2, serta S2. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Nominal Gaji CPNS 2024

Peserta CPNS 2024 lulusan SMA/SMK sederajat dan D3 akan masuk pada golongan IIa sampai dengan IId.

BACA JUGA:CPNS 2025 Kembali Dibuka, Catat Berikut Perkiraan Jadwal Pendaftarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: