Peluang Jadi Perwira Polisi, Berikut Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025
Berikut informasi mengenai Persyaratan Umum dan Khusus Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025--
BACA JUGA:Komitmen Terhadap Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,33 Triliun
2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi.
3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
• Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm.
BACA JUGA:Ini Tersangka yang Bobol Gereja di Megang Sakti Musi Rawas, ini Pengakuannya
2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
• Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
• Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.
BACA JUGA:Viral dan Unik! Sepasang Pengantin Pasang Foto Seperti Baliho Caleg
• Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain dan mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025.
Bagi kamu yang tertarik dengan Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025, silahkan daftarkan dirimu melalui link berikut ini https://penerimaan.polri.go.id/.
Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025 berakhir tanggal 20 Januari 2025. Itulah informasi Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: