Penerimaan Perwira Polisi 2025, Cek Tata Cara Pendaftaran Online dan Verifikasi di Polda Setempat

Penerimaan Perwira Polisi 2025, Cek Tata Cara Pendaftaran Online dan Verifikasi di Polda Setempat

Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2025 dibuka pendaftarannya 20 Januari 2025--

BACA JUGA:Presiden Korea Selatan Ditangkap, 3.000 Polisi Dikerahkan, Apa Penyebabnya

Tata Cara Verifikasi di Polda Setempat:

•  Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

•  Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.

BACA JUGA:Terima Suap Rp24 Miliar, Hakim PT Palembang Ditangkap Sebelum Jadi Tersangka

2) Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir.

3) Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akta dengan barcode tidak perlu dilegalisir.

4) Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir.

5) Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir.

BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di Rumah Cantik, Penempatan Curup, Lahat dan Lubuk Linggau

6) Asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran.

7) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.

8) Asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)

9) Asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: