Hindari CCTV, Residivis di Musi Rawas Tutupi Wajah Pakai Kardus, Tapi Berhasil Ditangkap
Tersangka Yogi Alenza alias Yogi yang menutupi wajahnya dengan kardus--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang residivis di Musi Rawas menghindari kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian, dengan cara menutupi wajahnya dengan kardus.
Residivis itu adalah Yogi Alenza alias Yogi (27), warga Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Ia ditangkap Tim Labi Polsek Muara Beliti, Minggu 12 Januari 2025 skeitar pukul 00.10 WIB di rumahnya.
Yogi yang merupakan residivis kasus penggelapan ini, diduga terlibat dalam pembongkaran Rumah Makan Echa di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.
Pencurian dilakukan tersangka pada Senin 23 Desember 2024 sekitar pukul 23.45 WIB, dan mengambil 6 buah tabung Gas Epliji 3 Kg.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan menjelaskan tersangka diketahui, merupakan residivis pelaku pengelapan sepeda motor pada 2015.
Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, barang bukti berupa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
Kemudian, Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Rupit Musi Rawas Utara Ditangkap di Kontrakan
Setiba di lokasi, ternyata informasi tersebut benar. Sehingga tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian gas elpiji 3 Kg di Rumah Makan Echa di Desa Muara Beliti Baru.
"Tersangka mengakui aksi pencurian yang dilakukannya,” jelas Kapolsek.
Modus tersangka, yakni dengan cara mengganjal sisi pintu bagian tengah dan atas menggunakan tiga buah potongan kayu ukuran panjang lebih kurang 10 Cm.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: