Harga Gas LPG 3 Kg di Sumatera Selatan Resmi Naik, Segini Nominal dan Penyebab Naiknya

Harga Gas LPG 3 Kg di Sumatera Selatan Resmi Naik, Segini Nominal dan Penyebab Naiknya

Harga Gas LPG 3 Kg di Sumatera Selatan Resmi Naik--

LINGGAUPOS.CO.ID - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Sumatera Selatan resmi naik. Simak di bawah ini informasi selengkapnya.

Baru beberapa hari di tahun 2025, harga gas LPG (Liquefied petroleum gas)  di Provinsi Sumatera Selatan dilakukan penaikkan.

Kenaikan harga gas LPG 3 kg  di Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan melalui SK Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025 lalu.

Kenaikan harga gas LPG 3 Kg ini turut dibenarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra yang mengungkapkan bahwa PJ Gubernur Sumsel telah menandatangani SK kenaikan harga LPG.

BACA JUGA:Asik! Honor Magic V3 Jadi HP Lipat Tertipis di Dunia yang akan Segera Guncang Pasar Indonesia

Adapun dalam SK tersebut dijelaskan harga eceran LPG 3 kg naik karena mempertimbangkan beberapa hal.

Penyebabnya ialah pertama, karena penetapan harga eceran tertinggi sebelumnya sebesar Rp15.650 per tabung dilakukan pada 29 Desember 2017 atau sudah 7 tahun.

Selain itu, kenaikan harga gas LPG juga mempertimbangkan untuk menaikan upah minimum dan upah minimum sektoral di provinsi dan kabupaten/kota se- Sumatera Selatan.

Kemudian pertimbangan kenaikan BBM, harga kendaraan untuk pengangkutan LPG, sparepat kendaraan dan surat usulan penyesuaian HET dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Hiswana Migas Sumbagsel Nomor 001/DPD/HM-DNS/I/2022 pada 24 Januari 2022.

BACA JUGA:Inilah 6 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan yang Miliki RAM 256 GB Terbaik di Januari 2025, Buruan Cek!

Kenaikan Harga Gas LPG 3 kg 

Dalam keputusan tersebut dijelaskan juga mengenai harga jual pada pangkalan dengan radius 60 km dari filling station atau SPBE.

Yakni harga jual eceran di titik searah agen atau penyalur ditetapkan Rp12.750. Ongkos angkut ke pangkalan dalam radius 60 km dari filling station atau SPBE Rp3.439,19.

Kemudian margin pangkalan ditetapkan sesuai UMP Sumsel dengan distribusi 50 tabung per hari sebesar Rp2.500. Sehingga diputuskan harga eceran gas LPG 3 kg  menjadi Rp18.500 (setelah pembulatan).

BACA JUGA:Raffi Ahmad Laporkan Jumlah Harta Kekayaan ke KPK, Berapa Ya ? Begini Cara Ceknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: